Senin, 02 Januari 2017

Surau Merantau 2 ...... Pendidikan pemuda Minangkabau

Surau Merantau 2 .... Pendidikan ala Minangkabau a. Pendidikan berbasis gender Suku minang memperlakukan anak laki – laki berbeda dengan anak perempuan. Anak laki – laki sejak usia 7 tahun tidak lagi tinggal di rumah orang tua nya, melainkan tinggal di surau bersama – sama dengan anak laki – laki yang lain. Sementara anak perempuan tetap tinggal di rumah orang tuanya. Bahkan mereka punya hak waris atas salah satu kamar di rumah gadang. Mengapa mereka diperlakukan berbeda ? Karena tugas dan perannya dalam keluarga kelak juga berbeda. Maka cara mendidik mereka juga seharusnya berbeda.... Saya kira ini sangat masuk akal. Paradigma pendidikan berbasis jenis kelamin ini bisa menyadarkan kita bahwa faham “Kesetaraan Gender” yang dihembuskan oleh beberapa orang di negeri ini, adalah faham dari luar yang dipaksakan masuk ke Indonesia. b. Menghormati kepemilikan “Rumah” adalah tempat yang paling aman dan nyaman bagi seorang anak. Ada sosok ibu di rumah yang selalu mencurahkan rasa sayang nya kepada anak. Ada sosok ayah yang melindungi sang anak. Rumah pun kadang menjadi wilayah otoritas anak yang tidak boleh dimasuki temannya tanpa izinnya. Lalu mengapa anak laki – laki tidak boleh lagi bermalam di rumah orang tuanya ? Waktu malam adalah salah satu “waktu privasi” bagi orang tua, di mana seorang anak harus minta izin dulu sebelum masuk ke kamar orang tuanya. Maka dengan membiasakan anak laki – laki bermalam di surau mengajarkan mereka salah satu adab seorang anak kepada orang tuanya, yaitu MEMINTA IZIN kepada pemilik rumah/kamar. Azas “menghormati kepemilikan” akan menjadi salah satu bekal yang penting dalam kehidupan. Terjadinya pencurian, perampasan, penyusupan, dan lain – lain, adalah berawal dari tidak menghargai kepemilikan orang lain.Maka para calon perantau ini akan selalu mencari pemilik otoritas untuk mohon izin ketika memasuki daerah baru dan menghormati peraturan setempat. Allah SWT telah memberikan naluri “menghormati kepemilikan” ini kepada semua jenis hewan. Itu sebabnya hewan menandai daerah kekuasaannya dengan bau mereka, supaya tidak dimasuki oleh hewan lain. Bila naluri itu ada pada hewan, maka kemampuan “menghormati kepemilikan” ini adalah sebuah kebutuhan mendasar juga bagi manusia. c. Menanamkan keberanian Waktu malam bagi sebagian besar anak adalah “waktu yang menakutkan”. Dalam persepsi mereka, kegelapan malam akan membawa kejahatan, baik yang dilakukan oleh manusia maupun oleh makhluk halus. Maka dengan tinggal di surau, mereka akan belajar cara menghadapi rasa takut. Orang tua akan memberi petunjuk, bagaimana cara menghadapi kejahatan makhluk halus, yaitu dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Surau adalah tempat dimana aktivitas ibadah sering dilakukan. Maka dengan bermalam di surau, anak terbiasa mengatasi rasa takutnya dengan cara mendekatkan diri kepada Allah SWT. d. Ketrampilan komunikasi Anak laki – laki akan pergi merantau. Mereka akan bertemu dengan banyak orang dari berbagai suku dan negara. Maka ketrampilan bersosialisasi dengan orang lain merupakan ketrampilan yang sangat penting yang harus mereka kuasai. Sering terjadi dimana ketrampilan komunikasi anak tidak berkembangkan disebabkan “over proteksi” oleh orang tuanya. Mereka tidak perlu belajar bernegosiasi karena orang tua nya selalu melakukan hal itu untuk mereka. Mereka tidak pernah belajar berdebat karena mereka selalu dibela oleh orang tuanya. Bahkan hanya dengan menunjuk suatu benda, tidak lama kemudian benda itu menjadi milik mereka karena orang tua nya langsung membelikannya. Di surau, anak laki – laki tidak lagi memiliki pelindung atau penterjemah keinginannya. Mereka harus belajar teknik – teknik komunikasi yang tepat untuk berbagai type orang untuk mendapatkan apa yang diinginkan, walaupun hanya sekedar untuk mendapatkan sepetak area untuk merebahkan badan...Tidak jarang pula mereka harus menunjukkan keberanian nya menghadapi bullying dari orang yang lebih tua. Sungguh suatu pengalaman hidup yang sangat berharga. e. Membela diri dan kehormatan Saat merantau nanti, mereka tidak hanya akan menemui orang – orang baik saja. Adakalanya mereka akan berhadapan dengan orang jahat yang akan mengganggunya. Maka di surau diberikan ketrampilan bela diri. f. Ketrampilan mencari nafkah Sebagai calon kepala keluarga, anak laki – laki harus memiliki ketrampilan tertentu untuk menafkahi keluarganya. Maka di surau mereka belajar bercocok tanam, beternak, berdagang. Di banyak surau terdapat “tabek” (kolam ikan) untuk memelihara ikan untuk makan sehari – hari. Tidak jauh dari surau terdapat “lapau” (warung) tempat transaksi ekonomi dan pusat informasi masyarakat. Maka keseharian anak tidak jauh dari aktivitas ekonomi yang di kemudian hari akan sangat bermanfaat bagi mereka. g. Channelling dan networking Surau adalah pusat “channeling dan networking”. Laki – laki yang pulang kampung sehabis merantau mempunyai banyak cerita dan pengalaman. Saat shalat di Surau, anak – anak yang tinggal di Surau akan berusaha supaya orang yang pulang merantau itu (sebut saja Mr. X) tidak segera pulang ke rumah istrinya, tetapi tinggal dulu untuk bercerita pengalaman merantaunya kepada anak surau. Di kemudian hari, saat merantau, mereka akan menghubungi Mr. X untuk mulai belajar magang di tempat usahanya. Beberapa bulan atau beberapa tahun kemudian, ia akan mandiri membuka usaha sejenis di tempat lain. Begitulah polanya, sehingga penduduk sebuah kampung memiliki usaha sejenis di rantau, yaitu usaha fotocopy. h. Menghormati budaya setempat Bila kita berkunjung ke kota – kota besar di Indonesia, kita akan temui daerah – daerah bernama Kampung Jawa, Kampung Arab, Kampung Ambon, Kampung Makassar, Kampung Melayu, Kampung Cina (Pecinan), yang diberi nama berdasarkan etnis suku terbanyak di daerah tersebut. Tapi mengapa tidak kita jumpai nama “Kampung Minang” di kota manapun di negeri ini ??? Padahal sebagai suku yang memiliki budaya merantau, hampir bisa dipastikan bahwa di kota tersebut pun ada suku Minang. Ternyata pepatah “Di mana Bumi dipijak, di situ langit dijunjung” membuat perantau Minang berbaur dengan masyarakat setempat. Mereka tidak membuat area eksklusif suku Minang di tempat tinggalnya. i. Sopan santun Salah satu ketrampilan yang sangat penting di rantau adalah sopan santun. Suku Minang mengenal beberapa teknik berbicara kepada orang lain berdasarkan usianya, yaitu “Kato mandaki (kepada orang yang lebih tua), Kato mandata (kepada teman seusia), Kato manurun (kepada yang lebih muda), dan kato malereng (kepada yang belum dikenal)”. Penerapan teknik komunikasi yang tepat membuat perantau mudah diterima oleh orang lain. j. Al-Qur’an sebagai rujukan sistem nilai “Adat bersendi Syara. Syara bersendi Kitabullah.” Pantun tersebut menyiratkan bahwa seluruh segi kehidupan masyarakat minang bersandarkan kepada Alqur’an kitabullah. Adat yang menjadi rujukan kehidupan di kampung haruslah bersumber dari syariat Islam. Saat merantau, seringkali diperlukan rujukan sistem nilai untuk mengambil keputusan. Dengan opini yang dibentuk media massa, penilaian terhadap baik atau buruk menjadi kabur. Maka dengan mengambil rujukan dari syariat Islam, perantau bisa mengambil keputusan dengan tepat dan sesuai syariat. Dengan berbagai penjelasan di atas, sungguh Surau – Merantau adalah sebuah sistem pendidikan yang lengkap....Setujukah Anda ? .... bersambung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar